Peran Guru Dalam Pengelolaan Pembelajaran
Kurikulum yang sekarang ini kita gunakan, yakni KTSP menuntut tersedianya tenaga pengelola yang memadai.Baik itu dari segi kuantitas maupun dari segi kualitasnya.Dalam penerapannya kurikulum ini diperlukan adanya tenaga pengelola pendidikan yang memiliki profesionalisme dan dedikasi yang tinggi dalam memfasilitasi pencapaian tujuan pembelajaran.Tenaga pengelola pendidikan yang berperan penting dalam pelaksanaan kurikulum dan merupakan ujung tombak dalam pelaksanaan pendidikan secara langsung adalah guru.
Guru merupakan profesi atau pekerjaan yang memerlukan keahlian khusus, mengingat tugas dan tanggung jawabnya yang begitu kompleks.Oleh karena itu, seorang guru perlu memiliki kompetensi dan profesionalisme yang tinggi agar dapat dan mampu mengarahkan siswa pada tujuan akhir pendidikan yakni terbentuknya manusia yang utuh.Kompetensi guru merupakan tuntutan yang mutlak dan wajib dimiliki oleh setiap guru.Kompetensi yang harus dimiliki tersebut dengan sendirinya yang terkait dengan tugas dan tanggung jawabnya sebagai seorang guru.
Menurut Dirjen Dikti (2002), ada 4 kompetensi yang harus dimiliki oleh guru SD.4 kompetensi itu antara lain:(1)Penguasaan bidang studi, yang mencakup dua hal, yaitu penguasaan disiplin ilmu dan penguasaan kurikuler,(2)Pemahaman tentang peserta didik, yang berkaitan dengan kemampuan guru dalam memberikan layanan pendidikan yang berorientasi pada kebutuhan siswa,(3)Penguasaan pembelajaran yang mendidik, yang tercermin dalam merencanakan, melaksanakan, serta mengevaluasi dan memanfaatkan hasil evaluasi pembelajaran secara dinamis untuk membentuk kompetensi siswa,(4)Pengembangan kepribadian dan keprofesionalan, yang mengacu pada profesional guru untuk dapat mengetahui, mengukur, dan mengembangmuthakirkan kemampuannya secara mandiri.
Kompetensi-kompetensi di atas merupakan kompetensi guru yang berkaitan dengan tugas dan tanggung jawabnya di sekolah.Kompetensi tersebut dimanfaatkan oleh guru untuk mengembangkan tugas dan tanggung jawabnya dalam berproses bersama siswa.
Di samping memiliki kompetensi, guru juga wajib profesional dalam mengemban tugasnya sebagai pengajar dan pendidik di sekolah.Sebagai seorang yang profesional, guru juga dituntut untuk memiliki ketrampilan konsep dan teori ilmu pengetahuan yang baik, keahlian dalam bidang tertentu sesuai dengan bidang keahliannya, pendidikan khusus bidang keguruan, serta tanggung jawab yang tinggi terhadap profesi yang dijalani.
Guru profesional adalah seorang guru yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan, bertanggung jawab, serta mampu melaksanakan tugas dan fungsinya seoptimal mungkin.Dalam hal ini profesi seorang guru bukan sekedar profesi intelektual semata, melainkan lebih dari itu mampu membawa siswa pada suasana pembelajaran yang inovatif dan menyenangkan.
Guru yang berkualitas adalah guru yang memiliki kemampuan sesuai dengan profesi yang disandangnya.Terlebih pada jenjang Sekolah Dasar, seorang guru harus benar-benar mampu memahami karakter siswa yang sangat heterogen.Baik itu latar belakang siswa, kemampuan siswa, status ekonomi siswa, ataupun faktor-faktor lain yang dapat menghambat siswa dalam mengembangkan kemampuannya.Guru harus mampu mengajar, mendidik, dan melatih siswa.
Dalam KTSP, seorang guru memiliki peran sangat penting dalam menentukan kualitas dan kuantitas pembelajaran.Hal ini dikarenakan gurulah yang membuat sendiri perangkat pembelajaran yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi sekolah masing-masing.Gurulah yang menjabarkan secara rinci setiap kompetensi rumpun pelajaran, yakni dimulai dari membuat indikator, merumuskan tujuan, metode, langkah-langkah pembelajaran sampai pada evaluasi dan tindak lanjut evaluasi itu sendiri.Guru jugalah yang memotivasi siswa untuk proaktif dalam mendapat pengetahuan, mengolah pengalaman belajarnya, serta mengaplikasikan semua yang diperoleh dalam kehidupannya.
Kurikulum KTSP menuntut guru untuk lebih menaruh perhatian terhadap keberadaan dan kebutuhan siswanya.Dengan demikian siswa merasa dihargai sebagai seorang individu sesuai dengan kemampuan dan karakter masing-masing.Karena guru sebagai ujung tombak dalam pendidikan maka gurulah yang mampu menumbuhkan rasa percaya diri siswa dalam menghadapi tantangan, selain orang tua siswa.Selain itu peran guru dalam pembelajaran adalah menciptakan dan memelihara kondisi belajar yang kondusif.Suasana belajar yang kondusif dapat terwujud apabila guru mampu mengelola siswa dan sarana pembelajaran dengan baik, mampu mengendalikan agar selalu tercipata suasana belajar yang menyenangkan.
Sebagai seorang guru di era KTSP ini memang banyak hal yang menjadi tugas dan tanggung jawab guru, tuntutan kurikulum dan juga tuntutan personal terhadap siswa.Yang jelas peran guru sangat menentukan keberhasilan para siswanya.Seorang guru harus mampu berinovasi dalam menciptakan dan mengoperasikan media pengajaran, menganalisa tingkat kebutuhan siswa.Oleh karena itu penggunaan media pengajaran dalam pembelajaran, akan meningkatkan aktifitas belajar siswa yang pada akhirnya diharapkan dapat mempertinggi hasil belajar yang dicapai.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar